PURWOREJO — Senin, 20 Juli 2026
Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, tidak hanya akan berfungsi sebagai penyedia air irigasi dan air baku. Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kini menyiapkan pemanfaatan potensi energi bendungan tersebut menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) berkapasitas 5,32 megawatt (MW) melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Berdasarkan data yang dipublikasikan di laman SIMPUL KPBU Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum, proyek ini diperkirakan mampu memproduksi energi tahunan sebesar 27,55 gigawatt-jam (GWh) dengan faktor kapasitas 60,27 persen. Lingkup kerja samanya mencakup penyediaan infrastruktur PLTM sekaligus pembiayaan kegiatan operasi dan pemeliharaan Bendungan Bener.
Proyek ini berstatus prakarsa badan usaha (unsolicited) dengan PT Resource Alam Indonesia Tbk sebagai pemrakarsa, sementara Menteri Pekerjaan Umum bertindak selaku Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK). Indikasi nilai investasinya mencapai Rp96 miliar dengan masa konstruksi dua tahun dan masa konsesi selama 27 tahun. Kontrak dirancang menggunakan struktur Design-Build-Finance-Operate-Maintain-Transfer (DBFOMT), dengan pengembalian investasi melalui skema user charge atau pembayaran dari pengguna layanan.
Layak Secara Ekonomi dan Finansial
Dari sisi kelayakan, hasil kajian awal menunjukkan angka yang cukup menjanjikan. Tingkat pengembalian ekonomi internal (EIRR) proyek tercatat 19,18 persen dengan nilai bersih ekonomi (ENPV) sekitar Rp43 miliar. Adapun secara finansial, proyek membukukan FIRR 12,54 persen, FNPV sekitar Rp16 miliar, dan biaya modal rata-rata tertimbang (WACC) 10 persen.
Perjalanan proyek juga terus bergulir. Proposal dan dokumen pra-studi kelayakan telah dimasukkan pada Mei 2024, disusul penerbitan izin prinsip pada Agustus 2024, dan pemasukan dokumen studi kelayakan (FS/FBC) pada April 2025. Laporan Kontan pada Oktober 2025 menyebutkan bahwa listrik dari PLTM ini direncanakan dijual ke PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah, sementara bendungannya sendiri juga menyuplai air baku dengan kapasitas sekitar 1.500 liter per detik untuk kebutuhan rumah tangga, perkotaan, dan industri.
Bagian dari Agenda Swasembada Energi
PLTM Bendungan Bener bukan proyek yang berdiri sendiri. Bendungan ini masuk dalam daftar sepuluh bendungan prioritas KPBU pembangkit listrik tenaga air yang disiapkan pemerintah, bersama antara lain Bendungan Bulango Ulu (Gorontalo), Way Apu (Maluku), Keureuto (Aceh), dan Leuwikeris (Jawa Barat). Secara keseluruhan, 35 bendungan telah tercantum dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) dengan potensi listrik lebih dari 250 MW.
Pemerintah memandang optimalisasi bendungan sebagai sumber energi sejalan dengan agenda swasembada energi dalam Asta Cita. Keterlibatan swasta melalui KPBU dinilai dapat mempercepat pembangunan infrastruktur kelistrikan tanpa sepenuhnya membebani anggaran negara, sekaligus memanfaatkan aset bendungan yang sudah tersedia.
Bagi masyarakat Purworejo dan sekitarnya, kehadiran PLTM ini diharapkan memperkuat pasokan listrik lokal dari sumber energi bersih, sekaligus memastikan Bendungan Bener terkelola dan terpelihara dalam jangka panjang melalui pendanaan badan usaha.
Sumber Berita
- SIMPUL KPBU, Kementerian Pekerjaan Umum — “Penyediaan Infrastruktur PLTM pada Bendungan Bener, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah”: simpulkpbu.pu.go.id
- Kontan.co.id (29 Oktober 2025) — “Resource Alam Indonesia (KKGI) Jadi Pemrakarsa Proyek PLTM Bendungan Bener”: industri.kontan.co.id
- Kementerian PU (Maret 2025) — “Percepat Swasembada Energi, Wamen Diana dan Wamen ESDM Bahas KPBU PLTA di Bendungan Eksisting”: pu.go.id
- Kompas.com (4 Maret 2025) — “10 Bendungan Masuk Prioritas KPBU Pembangkit Listrik Tenaga Air”: kompas.com